Minggu, 06 November 2016

sejarah pemikiran pada masa utsman bin affan

 Sistem Ekonomi pada masa Khalifah Utsman bin Affan
  1. 1. 1 PRAKTEK EKONOMI SYARIAH PADA MASA UTSMAN BIN AFFAN Paper Disusun Untuk Memenuhi Tugas Pada Mata Kuliah Ekonomi Islam Dosen Pengampu : AM. Muh. Khafidz Ma’shum, M.Ag. Disususn Oleh Alief Reza Kurnia C (2013113036) Saadi (2013113037) Ainun Majid (2013113039) Tiwi Yuliani (2013113040) Siti Mukrimah (2013113044) Erni Ernawati (2013113051) Venny Yulliani (2013113056) PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH JURUSAN SYARI’AH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAIN) PEKALONGAN 2014
  2. 2. 1 PRAKTEK EKONOMI SYARIAH PADA MASA UTSMAN IBN AFFAN (23 H - 35 H / 644 M – 656 M) Pendahuluan Para khulafaurrasyiddin adalah penerus kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Karenanya kebijakan mereka tentang perekonomian pada dasarnya adalah melanjutkan dasar-dasar yang dibangun Rasulullah SAW. Setelah Khalifah sebelumnya yaitu Umar bin Khattab membentuk sebuah tim yang terdiri dari enam orang untuk menentukan penggantinya, yaitu Usman bin Affan, Saad bin Abi Waqqas, Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair bin Al-awam, Abdurrahman bin Auf. Akhirnya diputuskan Usman bin Affan sebagai khalifah ke tiga. Dalam pemerintah Utsman ibn Affan komposisi kelas sosial di dalam masyarakat berubah demikian cepat, yang kemudian juga menimbulkan berbagai permasalahan sosial politik yang berbuah konflik. Tidak mudah pula mengakomodasi orang kota yang cepat kaya karena adanya peluang-peluang baru yang terbuka menyusul ditaklukannya provinsi-provinsi baru.1 A. Masa Enam tahun pertama pemerintahan Khalifah Utsman ibn Affan 1. Dalam bidang Fiskal dan Infrastruktur Permasalahan ekonomi dimasa khalifah Usman bin Affan (47 SH- 35 H/ 577-656M) semakin rumit, sejalan dengan semakin luasnya wilayah Negara Islam. Pemasukan Negara dari zakat, jizyah, dan juga rampasan perang semakin besar. Pada enam tahun pertama kepemimpinanya, Balkh, Kabul, Ghazni Kerman, dan Sistan ditaklukan. Untuk menata pendapatan baru, kebijakan Umar diikuti. Tidak lama Islam mengakui empat kontrak dagang setelah Negara-negara tersebut ditaklukan, kemudian tindakan efektif diterapkan dalam rangka mengembangkan sumber daya alam. Aliran air digali, jalan dibangun, pohon-pohon, buah-buahan ditanam dan 1 Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam Universitas Islam Yogyakarta dan Bank Indonesia, Ekonomi Islam (Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2014) hlm. 104.
  3. 3. keamanan perdagangan diberikan dengan cara pembentukan organisasi kepolisian tetap. Di Mesir, ketika angkatan laut Byzantium memasuki mesir, kaum muslim diawal pemerintahan Usman mampu mengerahkan 200 kapal dan memenangkan peperangan laut yang hebat. Demikian, kaum muslimin membangun supremasi kelautan di wilayah mediteriania. Laodicea dan wilayah semenanjung Syria, Tripoli, dan barca di afrika utara menjadi pelabuhan pertama Negara Islam. Sementara itu, biaya pemeliharaan angkatan laut sangat tinggi yang semuanya menjadi bagian dari beban pertahanan diperiode ini.2 2 2. Pengelolaan Sistem Ekonomi Khalifah Utsman ibn Affan tidak mengambil upah dari kantornya, sebaliknya ia meringankan beban pemerintah dalam hal-hal yang serius bahkan ia menyimpan uangnya di bendahara negara. Hal tersebut menimbulkan kesalahpahaman dengan bendahara Baitul Mal Abdullah ibn Irqam.3 Khalifah Utsman mempertahankan sistem pemberian bantuan dan santunan serta memberikan sejumlah besar uang kepada masyarakat yang berbeda-beda. Meskipun meyakini prinsip persamaan adalah kebutuhan pokok masyarakat namun Utsman ibn Affan memberikan bantuan yang berbeda pada tingkat yang lebih tinggi. Dengan demikian, dalam proses pendistribusian harta Baitul Mal, Khalifah Utsman ibn Affan menerapkan prinsip keutamaan seperti halnya Umar ibn
  4. Al-Khattab. Untuk meningkatkan pengeluaran di bidang pertahanan dan kelautan, meningkatkan dana pensiun, dan pembangunan berbagai wilayah taklukan baru negara membutuhkan dana tambahan. Utsman ibn Affan membuat beberapa perubahan administrasi tingkat atas sebagai hasilnya pemasukan kharaj dan jizyah yang berasal dari Mesir meningkat dua kali 2Ibid. 3 Adiwarna Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014) hlm. 79
  5. 4. lipat yakni dari 2 juta dinar menjadi 4 juta dinar setelah dilakukan pergantian gubernur dari Amr kepada Abdullah bin Saad. Utsman ibn Affan juga menerapkan kebijakan membagikan tanah negara kepada individu untuk tujuan reklamasi. Hasil dari kebijakan itu yakni negara memperoleh pendapatan 50 juta dirham atau naik 41 juta dirham jika dibandingkan dengan pemerintahan Khalifah Umar ibn Al- Khattab yang tidak membagi-bagikan tanah tersebut.4 Khalifah Utsman ibn Affan selalu mendiskusikan tingkat harga yang sedang berlaku dipasaran dengan seluruh kaum Muslimin disetiap selesai melaksanakan shalat berjamaah walaupun demikian tidak ada kebijakan kontrol harga pada masa kepemimpinannya. 3 3. Dalam Hal Pengelolaan Zakat Utsman ibn Affan mendelegasikan kewenangan menaksir harta yang dizakati kepada pemiliknya dengan tujuan mengamankan zakat dari gangguan dan masalah pemeriksaan kekayaan yang tidak jelas dari oknum pengumpul zakat. Zakat dikenakan terhadap harta milik setelah dipotong utang dan mengurangi zakat dari dana pensiun. Utsman ibn Affan juga menaikkan dana pensiun menjadi 100 dirham, memberikan rangsum tambahan berupa pakaian, dan juga memperkenalkan tradisi mendistribusikan makanan dimasjid untuk fakir miskin dan musafir.5 B. Masa Enam Tahun Kedua Masa Khalifah Utsman ibn Affan Memasuki enam tahun kedua tidak terdapat perubahan situasi ekonomi yang signifikan. Kebijakan yang hanya menguntungkan keluarganya membuat kecewa yang mendalam pada sebagian besar kaum Muslimin. Pada masa ini pemerintahannya diwarnai kekacauan politik yang berakhir dengan terbunuhnya sang Khalifah.6 4 Ibid, hlm. 81 5 Ibid, hlm. 80 6 Ibid, hlm. 81
  6. 5. 4 DAFTAR PUSTAKA Karim, Adiwarna Azwar. 2014. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam Universitas Islam Yogyakarta dan Bank Indonesia. 2014. Ekonomi Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada.











 Masa kekhalifahan Utsman bin Affan r.a ( 23-35 H / 644-656 M )
Usman bin Affan r.a atau usan bin affan bin Abi al-As bin Umayah bin Umawy al-quraisyi, dipanggil Abu Abdullah, dan mendapat gelar zu al-Nuirain ( pemilik dua cahaya ), dan beliau adalah khalifah yang ke tiga dari pemerintahan khulafaurrasyidin, dan juga beliau adalah seorang dari beberapa orang terkaya diantara sahabat nabi. Kekayaanya membantu terwujudnya islam dibeberapa peristiwa penting.
Dalam sejarah, pada awal pemerintahanya hanya melanjutkan dan mengembangkan kebijakan yang sudah diterapkan oleh khalifah Umar bin khatab r.a. tetapi, ketika menemukan kesulitan, dia mulai menyimpang dari kebijakan yang telah diterapkan oleh pendahulunya yang terbukti lebih fatal darinya dan juga bagi islam.
Permasalahan Ekonomi dimasa khalifah Usman bin Affan r.a semakin rumit, sejalan dengan semakin luasnya wilayah Negara islam. Pemasukan Negara dari zakat, jizyah, dan juga rampasan perang semakin besar. Pada enam tahun pertama kepemimpinannya, Balkh, Kabul, Ghazni Kerman, dan Sistan ditaklukan. Untuk menata pendataan baru, kebijakan Umar bin khatab diikuti. Tidak lama kemudian, islam mengakui empat kontrak dagang setelah Negara-negara tersebut ditaklukan, lalu tindakan efektif diterapkan dalam rangka pengembangan sumber daya alam. Aliran air digali, jalan dibangun, pohon-pohon, buah-buahan ditanam dan keamanan perdagangan diberikan dengan cara pembentukan organisasi kepolisian tetap.dilaporkan untuk mengamankan zakat dari gangguan dan masalah pemeriksaan kekayaan yang tidak jelas oleh beberapa pengumpul yang nakal, khalifah Usman bin Affan mendelegasikan kewenangan kepada para pemilik untuk menaksirkan kepemilikanya sendiri. Dalam hubunganya dengan zakat, dalam sambutan Ramadhan biasanya beliau mengingatkan , “ lihatlah, bulan pembayaran zakat telah tiba. Barang siapa yang memiliki property dan hutang biarkan dia untuk mengurangi dari pada yang ia milikinya, apa yang dia hutang dan membayar zakat untuk property yang masih tersisa ‘’, ia juga mengurangi zakat dari pension. Tabri menyebutkan ketika menjadi khalifah, Usman bin affan menaikan pensiunan sebesar seratus dirham, tetapi tidak ada rincianya. Dia juga menambahkan santunan dengan pakaian, selain itu ia memperkenalkan kebiasaan membagikan makanan di masjid untuk orang-orang menderita, pengembara, dan orang miskin.
Untuk meningkatkan pengeluaran pertahanan dan kelautan, meningkatkan dana pesiun dan membangun diwilayah taklukan baru, dibutuhkan dana tambahan. Untuk itu Usman bin affan r.a membuat beberapa perubahan administrasi tingkat atas dan mengganti guberbur mesir, busra, Assawad, dan lain-lain digantikan dengan orang-orang baru.
Tidak ada perubahan yang signifikan pada situasi ekonomi secara keseluruhan salama enam tahun berakhir kekhalifahan Usman bin affan, namun ada hal-hal yang dilakukan oleh khlifah Usman bin affan, diantaranya adalah :
1.       Pembangunan pengairan.
2.       Pembentukan oraganisasi kepolisian untuk menjaga keamanan perdagangan.
3.       Pembangunan gedung pengadilan, guna menegakkan hukum.
4.       Kebijakan pembagian lahan luas milik raja Persia kepada individu dan hasilnya mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan masa pemerintahan Umar bin khatab r.a dari Sembilan juta menjadi lima puluh juta dirham.
Akhir hyat Usman diawali ketika pada saat barbagai utusan dari khufah, basrah, dan mesir datang menemui Usman bin affan agar memecat gubernurnya yang notabene adalah kerabat-kerabat sendiri, tatapi Usman menolak. Mereka kemudian mengepung rumah Usman dan menuntut pengunduran diri, dan Usman juga menolak. Pengpungan berjalan sampai beberapa hari, sebagian dari mereka memaksa masuk ke dalam rumah untuk kemudian membunuhnya. Ini terjadi pada bulan Dzulhijjah 35 H / 17 juni 656 M, pada usia 82 tahun.

C.   Masa Kekhalifahan Utsman Ibn Affan
Berbeda halnya dengan masa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq yang menentukan calon penggantinya sebelum ia wafat,dan Umar Ibn Al-Khattab yang membentuk sebuah tim beranggotakan enam orang.Utsman Ibn Affan di pilih sebagai pengganti Umar Ibn Al-Khattab setelah beliau wafat dengan melalui hasil musyawarah tim yang di bentuk oleh Umar Ibn Al-Khattab.[9]
Pada masa pemerintahan Utsman Ibn Affan berlangsung selama 12 tahun,beliau berhasil mengekspansi wilayah seperti ke Armenia,Tunisia,dal lain-lain.Dan ia juga berhasil mengalahkan pemberontakan di daerah Khurasan dan Iskandaria.Dalam Pemerintahannya beliau melakukan pembuatan saluran air,pembangunanb jalan-jalan,dan pembentukan organisa kepolisian untuk mengamankan sistem perdagangan.Dalam hal pengelolaan zakat,beiau menaksir zakat yang di zakati kepada miliknya masing-masing,hal ini di lakukan untuk menganman zakat dari oknum yang tidak jelas dalam pemungutan zakat.Utsman Ibn Affan menaikkan dana pensiun menjadi 100 dirham,memberi bantuan pakaian dan juga memperkenalkan tradisi menditribusikan makanan dan pakaian kepada masjid dan fakir miskin,seharusnya ini bisa kita jadikan contoh untuk zaman sekarang.[10]
Dalam mengembangkan SDA,Ustman melakukan pembuatan saluran air,pembangunan jalan,serta pembentukan organisasi kepolisian secara permanen guna mengamankankan jalur perdagangan.Ustman juga memperkenalkan tradisi mendistribusikan makanan di masjid untuk fakir miskin dan musafir.Selama pemerintahannya Ustman juga melakukan perubahan administrasi tingkat atas dan mengganti beberapa gubernur,dalam pengelolaan tanah negara Ustman menerapkan kebijakan membagi-bagikannya.[11]
Ustman menerapkan prinsip keutamaan seperti halnya yang di lakukan Umar.Memasuki enam tahun kedua pemerintahannya,tidak terdapat perubahan mendasar dalam bidang perekonomian,hal ini lebih di sebabkan karena mulai banyak kekecewaan kaum muslimin yang di timbulkan oleh kebijakan Ustman sendiri yang di anggap banyak menguntungkan keluarga khalifah.










A.   KESIMPULAN
      Sistem ekonomi suatu negara merupakan hal yang sangat penting untukdiperhatikan,terutama oleh pemimpinnya.Karena ekonomi merupakan pangkal utama berjalannya suatu negara,Demikian juga pada masa khulafaur rasyidin sistem ekonomi sangat diperhatikan.
        Dari sejarah tentang sistem perekonomian masa khulafaur rasyidin ini,di harapkan kita tidak lupa terhadap sejarah dan dapat menjadi salah satu acuan untuk pengembangan ekonomi sekarang.
B.   SARAN
      Untuk tetap melanjutkan sistem perekonomian islam di dunia,kita harus lebih mengembangkan lagi sistem perekoniam islam yang sudah di kembangkan para nabi dan khulafaur rasyidin terdahulu agar menjadi lebih maju dan dapat di terapkan di dunia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar