- 1. 1
PRAKTEK EKONOMI SYARIAH PADA MASA UTSMAN BIN AFFAN Paper Disusun Untuk
Memenuhi Tugas Pada Mata Kuliah Ekonomi Islam Dosen Pengampu : AM. Muh.
Khafidz Ma’shum, M.Ag. Disususn Oleh Alief Reza Kurnia C (2013113036)
Saadi (2013113037) Ainun Majid (2013113039) Tiwi Yuliani (2013113040) Siti
Mukrimah (2013113044) Erni Ernawati (2013113051) Venny Yulliani
(2013113056) PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH JURUSAN SYARI’AH SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM (STAIN) PEKALONGAN 2014
- 2. 1
PRAKTEK EKONOMI SYARIAH PADA MASA UTSMAN IBN AFFAN (23 H - 35 H / 644 M –
656 M) Pendahuluan Para khulafaurrasyiddin adalah penerus kepemimpinan
Nabi Muhammad SAW. Karenanya kebijakan mereka tentang perekonomian pada
dasarnya adalah melanjutkan dasar-dasar yang dibangun Rasulullah SAW.
Setelah Khalifah sebelumnya yaitu Umar bin Khattab membentuk sebuah tim
yang terdiri dari enam orang untuk menentukan penggantinya, yaitu Usman
bin Affan, Saad bin Abi Waqqas, Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair bin
Al-awam, Abdurrahman bin Auf. Akhirnya diputuskan Usman bin Affan sebagai
khalifah ke tiga. Dalam pemerintah Utsman ibn Affan komposisi kelas sosial
di dalam masyarakat berubah demikian cepat, yang kemudian juga menimbulkan
berbagai permasalahan sosial politik yang berbuah konflik. Tidak mudah
pula mengakomodasi orang kota yang cepat kaya karena adanya
peluang-peluang baru yang terbuka menyusul ditaklukannya provinsi-provinsi
baru.1 A. Masa Enam tahun pertama pemerintahan Khalifah Utsman ibn Affan
1. Dalam bidang Fiskal dan Infrastruktur Permasalahan ekonomi dimasa
khalifah Usman bin Affan (47 SH- 35 H/ 577-656M) semakin rumit, sejalan
dengan semakin luasnya wilayah Negara Islam. Pemasukan Negara dari zakat,
jizyah, dan juga rampasan perang semakin besar. Pada enam tahun pertama
kepemimpinanya, Balkh, Kabul, Ghazni Kerman, dan Sistan ditaklukan. Untuk
menata pendapatan baru, kebijakan Umar diikuti. Tidak lama Islam mengakui
empat kontrak dagang setelah Negara-negara tersebut ditaklukan, kemudian tindakan
efektif diterapkan dalam rangka mengembangkan sumber daya alam. Aliran air
digali, jalan dibangun, pohon-pohon, buah-buahan ditanam dan 1 Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam Universitas Islam Yogyakarta dan
Bank Indonesia, Ekonomi Islam (Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2014) hlm.
104.
- 3. keamanan
perdagangan diberikan dengan cara pembentukan organisasi kepolisian tetap.
Di Mesir, ketika angkatan laut Byzantium memasuki mesir, kaum muslim
diawal pemerintahan Usman mampu mengerahkan 200 kapal dan memenangkan
peperangan laut yang hebat. Demikian, kaum muslimin membangun supremasi
kelautan di wilayah mediteriania. Laodicea dan wilayah semenanjung Syria,
Tripoli, dan barca di afrika utara menjadi pelabuhan pertama Negara Islam.
Sementara itu, biaya pemeliharaan angkatan laut sangat tinggi yang
semuanya menjadi bagian dari beban pertahanan diperiode ini.2 2 2.
Pengelolaan Sistem Ekonomi Khalifah Utsman ibn Affan tidak mengambil upah
dari kantornya, sebaliknya ia meringankan beban pemerintah dalam hal-hal
yang serius bahkan ia menyimpan uangnya di bendahara negara. Hal tersebut
menimbulkan kesalahpahaman dengan bendahara Baitul Mal Abdullah ibn
Irqam.3 Khalifah Utsman mempertahankan sistem pemberian bantuan dan
santunan serta memberikan sejumlah besar uang kepada masyarakat yang
berbeda-beda. Meskipun meyakini prinsip persamaan adalah kebutuhan pokok
masyarakat namun Utsman ibn Affan memberikan bantuan yang berbeda pada
tingkat yang lebih tinggi. Dengan demikian, dalam proses pendistribusian harta
Baitul Mal, Khalifah Utsman ibn Affan menerapkan prinsip keutamaan seperti
halnya Umar ibn
- Al-Khattab.
Untuk meningkatkan pengeluaran di bidang pertahanan dan kelautan,
meningkatkan dana pensiun, dan pembangunan berbagai wilayah taklukan baru
negara membutuhkan dana tambahan. Utsman ibn Affan membuat beberapa
perubahan administrasi tingkat atas sebagai hasilnya pemasukan kharaj dan
jizyah yang berasal dari Mesir meningkat dua kali 2Ibid. 3 Adiwarna Azwar
Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2014) hlm. 79
- 4. lipat
yakni dari 2 juta dinar menjadi 4 juta dinar setelah dilakukan pergantian
gubernur dari Amr kepada Abdullah bin Saad. Utsman ibn Affan juga
menerapkan kebijakan membagikan tanah negara kepada individu untuk tujuan
reklamasi. Hasil dari kebijakan itu yakni negara memperoleh pendapatan 50
juta dirham atau naik 41 juta dirham jika dibandingkan dengan pemerintahan
Khalifah Umar ibn Al- Khattab yang tidak membagi-bagikan tanah tersebut.4
Khalifah Utsman ibn Affan selalu mendiskusikan tingkat harga yang sedang
berlaku dipasaran dengan seluruh kaum Muslimin disetiap selesai
melaksanakan shalat berjamaah walaupun demikian tidak ada kebijakan
kontrol harga pada masa kepemimpinannya. 3 3. Dalam Hal Pengelolaan Zakat
Utsman ibn Affan mendelegasikan kewenangan menaksir harta yang dizakati
kepada pemiliknya dengan tujuan mengamankan zakat dari gangguan dan
masalah pemeriksaan kekayaan yang tidak jelas dari oknum pengumpul zakat.
Zakat dikenakan terhadap harta milik setelah dipotong utang dan mengurangi
zakat dari dana pensiun. Utsman ibn Affan juga menaikkan dana pensiun
menjadi 100 dirham, memberikan rangsum tambahan berupa pakaian, dan juga
memperkenalkan tradisi mendistribusikan makanan dimasjid untuk fakir miskin
dan musafir.5 B. Masa Enam Tahun Kedua Masa Khalifah Utsman ibn Affan
Memasuki enam tahun kedua tidak terdapat perubahan situasi ekonomi yang
signifikan. Kebijakan yang hanya menguntungkan keluarganya membuat kecewa
yang mendalam pada sebagian besar kaum Muslimin. Pada masa ini
pemerintahannya diwarnai kekacauan politik yang berakhir dengan
terbunuhnya sang Khalifah.6 4 Ibid, hlm. 81 5 Ibid, hlm. 80 6 Ibid, hlm.
81
- 5. 4
DAFTAR PUSTAKA Karim, Adiwarna Azwar. 2014. Sejarah Pemikiran Ekonomi
Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada. Pusat Pengkajian dan Pengembangan
Ekonomi Islam Universitas Islam Yogyakarta dan Bank Indonesia. 2014.
Ekonomi Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Masa kekhalifahan Utsman bin Affan r.a ( 23-35 H
/ 644-656 M )
Usman bin Affan r.a atau usan bin affan bin Abi al-As
bin Umayah bin Umawy al-quraisyi, dipanggil Abu Abdullah, dan mendapat gelar zu
al-Nuirain ( pemilik dua cahaya ), dan beliau adalah khalifah yang ke tiga dari
pemerintahan khulafaurrasyidin, dan juga beliau adalah seorang dari beberapa
orang terkaya diantara sahabat nabi. Kekayaanya membantu terwujudnya islam
dibeberapa peristiwa penting.
Dalam sejarah, pada awal pemerintahanya hanya
melanjutkan dan mengembangkan kebijakan yang sudah diterapkan oleh khalifah
Umar bin khatab r.a. tetapi, ketika menemukan kesulitan, dia mulai menyimpang
dari kebijakan yang telah diterapkan oleh pendahulunya yang terbukti lebih
fatal darinya dan juga bagi islam.
Permasalahan Ekonomi dimasa khalifah Usman bin Affan
r.a semakin rumit, sejalan dengan semakin luasnya wilayah Negara islam.
Pemasukan Negara dari zakat, jizyah, dan juga rampasan perang semakin besar.
Pada enam tahun pertama kepemimpinannya, Balkh, Kabul, Ghazni Kerman, dan
Sistan ditaklukan. Untuk menata pendataan baru, kebijakan Umar bin khatab
diikuti. Tidak lama kemudian, islam mengakui empat kontrak dagang setelah
Negara-negara tersebut ditaklukan, lalu tindakan efektif diterapkan dalam
rangka pengembangan sumber daya alam. Aliran air digali, jalan dibangun,
pohon-pohon, buah-buahan ditanam dan keamanan perdagangan diberikan dengan cara
pembentukan organisasi kepolisian tetap.dilaporkan untuk mengamankan zakat dari
gangguan dan masalah pemeriksaan kekayaan yang tidak jelas oleh beberapa
pengumpul yang nakal, khalifah Usman bin Affan mendelegasikan kewenangan kepada
para pemilik untuk menaksirkan kepemilikanya sendiri. Dalam hubunganya dengan
zakat, dalam sambutan Ramadhan biasanya beliau mengingatkan , “ lihatlah, bulan
pembayaran zakat telah tiba. Barang siapa yang memiliki property dan hutang
biarkan dia untuk mengurangi dari pada yang ia milikinya, apa yang dia hutang
dan membayar zakat untuk property yang masih tersisa ‘’, ia juga mengurangi
zakat dari pension. Tabri menyebutkan ketika menjadi khalifah, Usman bin affan
menaikan pensiunan sebesar seratus dirham, tetapi tidak ada rincianya. Dia juga
menambahkan santunan dengan pakaian, selain itu ia memperkenalkan kebiasaan
membagikan makanan di masjid untuk orang-orang menderita, pengembara, dan orang
miskin.
Untuk meningkatkan pengeluaran pertahanan dan
kelautan, meningkatkan dana pesiun dan membangun diwilayah taklukan baru,
dibutuhkan dana tambahan. Untuk itu Usman bin affan r.a membuat beberapa
perubahan administrasi tingkat atas dan mengganti guberbur mesir, busra,
Assawad, dan lain-lain digantikan dengan orang-orang baru.
Tidak ada perubahan yang signifikan pada situasi
ekonomi secara keseluruhan salama enam tahun berakhir kekhalifahan Usman bin
affan, namun ada hal-hal yang dilakukan oleh khlifah Usman bin affan,
diantaranya adalah :
1. Pembangunan
pengairan.
2. Pembentukan
oraganisasi kepolisian untuk menjaga keamanan perdagangan.
3. Pembangunan
gedung pengadilan, guna menegakkan hukum.
4. Kebijakan
pembagian lahan luas milik raja Persia kepada individu dan hasilnya mengalami
peningkatan bila dibandingkan dengan masa pemerintahan Umar bin khatab r.a dari
Sembilan juta menjadi lima puluh juta dirham.
Akhir hyat Usman diawali ketika pada saat barbagai
utusan dari khufah, basrah, dan mesir datang menemui Usman bin affan agar
memecat gubernurnya yang notabene adalah kerabat-kerabat sendiri, tatapi Usman
menolak. Mereka kemudian mengepung rumah Usman dan menuntut pengunduran diri,
dan Usman juga menolak. Pengpungan berjalan sampai beberapa hari, sebagian dari
mereka memaksa masuk ke dalam rumah untuk kemudian membunuhnya. Ini terjadi
pada bulan Dzulhijjah 35 H / 17 juni 656 M, pada usia 82 tahun.
C. Masa Kekhalifahan
Utsman Ibn Affan
Berbeda halnya dengan
masa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq yang menentukan calon penggantinya
sebelum ia wafat,dan Umar Ibn Al-Khattab yang membentuk sebuah tim
beranggotakan enam orang.Utsman Ibn Affan di pilih sebagai pengganti Umar Ibn
Al-Khattab setelah beliau wafat dengan melalui hasil musyawarah tim yang di
bentuk oleh Umar Ibn Al-Khattab.[9]
Pada masa pemerintahan
Utsman Ibn Affan berlangsung selama 12 tahun,beliau berhasil mengekspansi
wilayah seperti ke Armenia,Tunisia,dal lain-lain.Dan ia juga berhasil
mengalahkan pemberontakan di daerah Khurasan dan Iskandaria.Dalam
Pemerintahannya beliau melakukan pembuatan saluran air,pembangunanb
jalan-jalan,dan pembentukan organisa kepolisian untuk mengamankan sistem
perdagangan.Dalam hal pengelolaan zakat,beiau menaksir zakat yang di zakati
kepada miliknya masing-masing,hal ini di lakukan untuk menganman zakat dari
oknum yang tidak jelas dalam pemungutan zakat.Utsman Ibn Affan menaikkan dana
pensiun menjadi 100 dirham,memberi bantuan pakaian dan juga memperkenalkan
tradisi menditribusikan makanan dan pakaian kepada masjid dan fakir
miskin,seharusnya ini bisa kita jadikan contoh untuk zaman sekarang.[10]
Dalam mengembangkan
SDA,Ustman melakukan pembuatan saluran air,pembangunan jalan,serta pembentukan
organisasi kepolisian secara permanen guna mengamankankan jalur
perdagangan.Ustman juga memperkenalkan tradisi mendistribusikan makanan di
masjid untuk fakir miskin dan musafir.Selama pemerintahannya Ustman juga
melakukan perubahan administrasi tingkat atas dan mengganti beberapa gubernur,dalam
pengelolaan tanah negara Ustman menerapkan kebijakan membagi-bagikannya.[11]
Ustman menerapkan
prinsip keutamaan seperti halnya yang di lakukan Umar.Memasuki enam tahun kedua
pemerintahannya,tidak terdapat perubahan mendasar dalam bidang perekonomian,hal
ini lebih di sebabkan karena mulai banyak kekecewaan kaum muslimin yang di
timbulkan oleh kebijakan Ustman sendiri yang di anggap banyak menguntungkan keluarga
khalifah.
A. KESIMPULAN
Sistem ekonomi suatu
negara merupakan hal yang sangat penting untukdiperhatikan,terutama oleh
pemimpinnya.Karena ekonomi merupakan pangkal utama berjalannya suatu
negara,Demikian juga pada masa khulafaur rasyidin sistem ekonomi sangat
diperhatikan.
Dari
sejarah tentang sistem perekonomian masa khulafaur rasyidin ini,di harapkan
kita tidak lupa terhadap sejarah dan dapat menjadi salah satu acuan untuk
pengembangan ekonomi sekarang.
B. SARAN
Untuk tetap
melanjutkan sistem perekonomian islam di dunia,kita harus lebih mengembangkan
lagi sistem perekoniam islam yang sudah di kembangkan para nabi dan khulafaur
rasyidin terdahulu agar menjadi lebih maju dan dapat di terapkan di dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar